At-Taubah, ayat 1-2

{بَرَاءَةٌ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ إِلَى الَّذِينَ عَاهَدْتُمْ مِنَ الْمُشْرِكِينَ (1) فَسِيحُوا فِي الأرْضِ أَرْبَعَةَ أَشْهُرٍ وَاعْلَمُوا أَنَّكُمْ غَيْرُ مُعْجِزِي اللَّهِ وَأَنَّ اللَّهَ مُخْزِي الْكَافِرِينَ (2) }

(Inilah pernyataan) pemutusan perhubungan dari Allah dan Rasul-Nya (yang dihadapkan) kepada orang-orang musyrik yang kalian (kaum muslim) telah mengadakan perjanjian (dengan mereka). Maka berjalanlah kalian (kaum musyrik) di muka bumi selama empat bulan, dan ketahuilah bahwa sesungguhnya kalian tidak akan dapat melemahkan Allah, dan sesungguhnya Allah menghinakan rang-orang kafir.
Surat yang mulia ini merupakan akhir dari apa yang diturunkan kepada Rasulullah Saw.. seperti yang dikatakan oleh Imam Bukhari. Dia mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abul Walid, telah menceritakan kepada kami Syu’bah, dari Abu Ishaq yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Al-Barra mengatakan bahwa akhir ayat yang diturunkan adalah firman Allah Swt. yang mengatakan: Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepada kalian tentang kalalah.” (An-Nisa: 176) dan surat yang paling akhir diturunkan ialah surat Al-Bara’ah (yakni surat At-Taubah).

Sesungguhnya surat At-Taubah tidak memakai basmalah pada permulaannya, tiada lain karena para sahabat tidak menuliskan basmalah pada permulaannya di dalam mushaful imam (mushaf induk),
bahkan mereka dalam hal ini mengikut kepada cara Amirul Mu’minin Usman ibnu Affan r.a.
Imam Turmuzi mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Basysyar, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Sa’id dan Muhammad ibnu Abu Ja’far. serta Ibnu Abu Addi dan Suhail ibnu Yusuf; mereka mengatakan bahwa Auf ibnu Abu Jamilah mengatakan, telah menceritakan kepadaku Yazid Al-Farisi, telah menceritakan kepadaku Abdullah ibnu Abbas bahwa ia pernah bertanya kepada Usman ibnu Affan, “Apakah yang mendorongmu sengaja membarengkan antara surat Al-Anfal dan surat Al-Bara’ah (At-Taubah) padahal keduanya termasuk surat masani, sehingga jumlah ayat keduanya menjadi dua ratusan, tanpa engkau tuliskan Bismillahir Rahmanir Rahim: di antara keduanya, kemudian engkau letakkan keduanya ke dalam kategori Sab’ut Tiwal (tujuh surat yang panjang-panjang), apakah alasanmu?” Usman menjawab, “Dahulu semasa Rasulullah Saw. masih menerima penurunan surat-surat yang ayat-ayatnya mempunyai bilangan tertentu, apabila ada sesuatu yang diturunkan kepadanya, maka iapun memanggil sebagian juru tulis wahyunya, lalu bersabda, ‘Letakkanlah ayat ini dalam surat yang ada di dalamnya disebutkan masalah anu dan anu.’ Dan surat An-Anfal termasuk surat yang mula-mula diturunkan di Madinah, sedangkan surat Al-Bara’ah (Taubah) termasuk surat Al-Qur’an yang paling akhir diturunkan. Tersebut pula bahwa kisah yang disebutkan di dalam surat Al-Bara’ah mirip dengan kisah yang disebut­kan di dalam surat Al-Anfal. Saya merasa khawatir bila surat Al-Bara’ah ini termasuk bagian dari surat Al-Anfal, karena Rasulullah Saw. diwafatkan, sedangkan beliau belum menjelaskan kepada kami bahwa Al-Bara’ah termasuk bagian dari surat Al-Anfal. Mengingat hal tersebut, maka saya menggandengkan kedua surat tersebut tanpa menuliskan Bismillahir Rahmanir Rahim di antara keduanya, kemudian saya meletakkan keduanya ke dalam kelompok tujuh surat yang panjang-panjang.”
Hal yang semisal telah diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Imam Abu Daud, Imam Nasai, dan Ibnu Hibban di dalam kitab Sahih-nya serta Imam Hakim di dalam kitab Mustadrak-nya melalui berbagai jalur lainnya dari Auf Al-A’rabi. Imam Hakim mengatakan bahwa hadis ini sahih sanadnya, tetapi keduanya (Imam Bukhari dan Imam Muslim) tidak mengetengahkannya.
Permulaan dari surat ini diturunkan kepada Rasulullah Saw. ketika beliau kembali dari Perang Tabuk dan mereka dalam keadaan menunaikan haji. Kemudian disebutkan bahwa kaum musyrik di musim haji tahun itu datang pula sebagaimana kebiasaan mereka. Mereka melakukan tawafnya di Baitullah dengan bertelanjang. Maka Nabi Saw. tidak suka berbarengan dengan mereka. Untuk itu, beliau mengirimkan Abu Bakar r.a. sebagai amir haji pada tahun itu, untuk memimpin manasik haji orang-orang muslim, sekaligus untuk memberitahukan kepada kaum musyrik bahwa sesudah tahun itu mereka tidak boleh menunaikan haji lagi. Secara khusus Abu Bakar r.a. ditugaskan oleh Nabi Saw. untuk menyerukan firman Allah Swt. berikut ini kepada semua orang: (Inilah pernyataan) pemutusan perhubungan dari Allah dan Rasul-Nya (At-Taubah :1 ); Setelah Abu Bakar kembali ke Madinah, maka Nabi Saw. mengiringkannya dengar Ali Ibnu Abu Talib sebagai utusan khusus dari Nabi Saw., mengingat Ali adalah ‘asabah Nabi Saw.,

Sumber : Tafsir Ibnu Katsir

Tinggalkan Balasan

Designed with WordPress

Eksplorasi konten lain dari IHYAUL QUR'AN NURURRAHMAN

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca