Nafkah Kepada Keluarga Adalah Sedekah

وَقَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ :وَمَاأَطْعَمْتَ نَفْسَكَ فَهُوَلَكَ صَدَقَةٌ وَمَاأَطْعَمْتَ وَلَدَكَ فَهُوَلَكَ صَدَقُةٌ,وَمَاأَطْعَمْتَ زَوْجَتَكَ فَهُوَلَكَ صَدَقَةٌ, وَمَا أَطْعَمْتَ خَادِمَكَ فَهُوَ لَكَ صَدَقَةٌ.

Rasulullah Saw. bersabda, “Apa yang telah kamu berikan kepada dirimu, maka bagimu itu adalah sedekah. Apa yang telah kamu berikan makan kepada anakmu, maka bagimu itu adalah sedekah. Apa yang telah kamu berikan kepada istrimu, maka bagimu itu adalah sedekah. Dan apa yang telah kamu berikan kepada permbantumu, maka bagimu itu adalah sedekah.” (HR. Ahmad)

Tinggalkan Balasan

Designed with WordPress

Eksplorasi konten lain dari IHYAUL QUR'AN NURURRAHMAN

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca